Kemensos-Kementerian HAM kolaborasi beri perlindungan sosial ke korban

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkoordinasi untuk memberikan perlindungan ...

Kemensos-Kementerian HAM kolaborasi beri perlindungan sosial ke korban
Bantuan diberikan dalam bentuk perlindungan sosial serta juga jaminan sosial kepada kelompok-kelompok yang memang sesuai dengan sasarannya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkoordinasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok rentan termasuk saksi dan korban pelanggaran HAM.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemensos Jakarta, Selasa, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pertemuan hari ini untuk berkolaborasi di berbagai program yang beririsan termasuk juga terkait pelanggan berat masa lalu.

"Yang existing ada yang sudah diberikan dukungan. Yang penting tiga tadi disampaikan, penghormatan, perlindungan dan pemberian akses. Kita pada perlindungan sosialnya," kata Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan bantuan diberikan dalam bentuk perlindungan sosial serta juga jaminan sosial kepada kelompok-kelompok yang memang sesuai dengan sasarannya.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa HAM menjadi salah satu fokus dalam Asta Cita dan karena itu pihaknya kemudian terus berusaha mengarustamakan isu tersebut di kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu kolaborasi kemudian dilakukan di dua kementerian tersebut termasuk mengidentifikasi kelompok-kelompok yang harus disentuh oleh negara untuk mengangkat derajat, harkat dan martabat.

"Setelah beberapa waktu lalu Pak Menteri Sosial memaparkan kepada kami ada 12 kelompok tersebut dan Kementerian HAM telah melihat, mendiagnosis kembali dari 12 kelompok ini kami menemukan ada 27 kelompok yang harus disentuh oleh negara," jelasnya.

Secara khusus 27 kelompok sasaran kerja berdasarkan Asta Cita yang harus diintervensi oleh negara dalam kebijakan politik yang berbasis HAM termasuk kelompok saksi dan korban pelanggaran HAM serta kelompok masyarakat yang berada di wilayah konflik.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025