Sumbar siapkan 54 ribu dosis vaksin antisipasi penyebaran PMK
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan 54 ribu dosis vaksin untuk ...
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Pada tahun ini Sumbar mendapat alokasi 54 ribu dosis vaksin PMK," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Muhammad Kamil di Padang, Selasa.
Untuk tahap awal Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendistribusikan 20 ribu dosis vaksin mulai Senin (20/1). Program vaksinasi tahap pertama itu ditargetkan tuntas pada pekan ketiga Februari 2025.
Setelah itu, pada tahap kedua Provinsi Sumbar akan menerima 7.000 vaksin dan 27 ribu vaksin di tahap ketiga yang diperkirakan pada Juli 2025. Meskipun belum ideal, namun pemberian 54 ribu dosis vaksin itu diharapkan bisa meminimalisasi penyebaran PMK pada ternak warga.
"Sebetulnya kalau kita bandingkan dengan jumlah populasi ternak di Sumbar, dosis vaksin ini memang belum ideal," kata dia.
Mengingat keterbatasan ketersediaan vaksin PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terlebih dahulu memprioritaskan pemberian vaksin bagi sapi dan kerbau. Namun, jika sudah ada tambahan dosis maka vaksin juga disuntikkan ke kambing, domba hingga babi.
"Pengalaman kita pada 2022 hingga 2023 kasus hewan yang terjangkit PMK terutama domba, kambing dan babi tergolong kecil. Oleh karena itu kita fokus pemberian vaksin ke sapi dan kerbau dulu," jelasnya.
Pada 2025 pemerintah melakukan perubahan sasaran vaksinasi PMK yang lebih ditujukan menyasar sapi dan kerbau kategori budi daya atau pembibitan milik pemerintah. Di luar itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong masyarakat melakukan vaksinasi secara mandiri terutama yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Ia menyebutkan terdapat tiga perusahaan yang menjual vaksin PMK dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang sudah membeli vaksin maka akan dibantu oleh petugas kesehatan hewan untuk proses penyuntikan ke hewan ternak.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025