Pemerintah pusat sediakan 4 juta dosis vaksin tangani PMK
Pemerintah pusat telah menyediakan empat juta dosis vaksin untuk menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ...
Medan (ANTARA) - Pemerintah pusat telah menyediakan empat juta dosis vaksin untuk menangani penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di seluruh Indonesia.
"Vaksin ini harus dilakukan. Pemerintah sudah menyediakan 4 juta dosis vaksin untuk PMK," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sumatera Utara di Medan, Selasa.
Wamentan Sudaryono menuturkan penyediaan dosis vaksin juga harus dilakukan oleh pemerintah daerah, dan meminta para peternak secara mandiri untuk melakukan vaksinasi terhadap ternaknya.
"Kami mengimbau kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk juga menganggarkan vaksin," katanya.
Menurut dia, jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di seluruh Indonesia tergolong rendah karena masih di bawah satu kali standar deviasi dan jauh di bawah dua kali standar deviasi. Sementara daerah menjadi darurat wabah PMK jika penularan melebih dari dua kali deviasi.
"Karena kalau sudah di atas dua kali deviasi statusnya menjadi darurat. Jadi kami masih bisa tekan," ujarnya.
Berdasarkan laporan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir (Isikhnas) pada 28 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025, jumlah hewan ternak yang terjangkit wabah PMK sebanyak 26.061 ekor.
Hewan ternak yang terjangkit wabah PMK tersebut tersebar di 18 provinsi, 121 kabupaten dan kota, 965 kecamatan dan 2.893 desa yang mencatatkan 387 potong paksa dan 829 mati.
Pada periode yang sama, pengendalian PMK dilakukan di 20 provinsi, 135 kabupaten dan kota, 716 kecamatan, serta 1.447 desa, melalui vaksinasi 64.084 dosis, disinfeksi 958 lokasi, pengobatan terhadap 15.021 ekor hewan, investigasi 609 lokasi serta 1.590 kegiatan edukasi.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk menggencarkan edukasi
penanganan PMK serta mengimbau untuk melakukan vaksin mandiri
kepada peternak," tuturnya.Baca
juga:
Baca juga:
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025