Pemerintah Batal Liburkan Sekolah Sebulan Selama Ramadan
Pemerintah mengatur jadwal pembelajaran selama Ramadan, dengan pelajar belajar di rumah pada awal bulan suci dan kegiatan keagamaan dianjurkan sepanjang periode tersebut.
Pemerintah tak jadi menetapkan sekolah sepanjang Ramadan kepada siswa. Siswa hanya akan belajar dari rumah pada awal bulan suci tersebut.
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang diteken pada Rabu (20/1).
Dalam surat tersebut, siswa hanya libur sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3,4, dan 5 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, pembelajaran dilakukan secara mandiri oleh keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
"Sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian bunyi surat tersebut seperti ditulis pada Selasa (21/1).
Sedangkan pembelajaran di sekolah dilakukan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Bagi pelajar beragama Islam, dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, hingga kajian keislaman.
"Bagi peserta didik beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Pemerintah juga menetapkan libur bersama Idulfitri pada tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025. "Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian bunyi petikan surat itu.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah mempertimbangkan opsi meliburkan sekolah selama sebulan pada Ramadan 2025. Meski demikian, ia mengatakan hal ini bukan memberikan liburan kepada siswa.
“Jangan pakai kata libur. Kata kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (17/1).