BPN Bojonegoro targetkan 33.800 bidang tanah bersertifikat lewat PTSL

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menargetkan 33.800 bidang tanah milik masyarakat menjadi sasaran Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) pada 2025 yang tersebar di 51 desa di wilayah ...

BPN Bojonegoro targetkan 33.800 bidang tanah bersertifikat lewat PTSL

Bojonegoro (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menargetkan 33.800 bidang tanah milik masyarakat menjadi sasaran Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) pada 2025 yang tersebar di 51 desa di wilayah tersebut."Targetnya 33.800 bidang tanah bersertifikat melalui PTSL tahun 2025 untuk 51 desa di Bojonegoro," kata Kepala BPN Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adhi, di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.Dijelaskan Sigit, untuk mencapai target bidang tanah bersertifikat tersebut, pelaksanaan PTSL terdiri dari tiga tahapan, yakni dimulai dengan tahapan penyuluhan atau sosialisasi.Kemudian, dilanjutkan pengumpulan data fisik yang bertujuan untuk memunculkan Peta Bidang Tanah (PBT) dengan luas wilayah dan pengumpulan data yuridis untuk diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)."Luas wilayah totalnya sekitar 8.000 hektare," jelas mantan Kepala BPN Kota Semarang itu.Terkait anggaran, lanjut Sigit, BPN pusat sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk PTSL 2025 di Kabupaten Bojonegoro.Sigit menambahkan, pada 2024, PTSL terlaksana dengan 25 ribu bidang sertifikat. Sementara pada 2025, target PTSL dinaikkan menjadi 33.800 bidang tanah.Sebagai catatan, di Kabupaten Bojonegoro masih menyisakan sekitar 50 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat dan diharapkan pada 2026 seluruh bidang tanah di Bojonegoro bersertifikat."Sekitar 50 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat dibutuhkan anggaran sekitar Rp8 sampai Rp10 miliar," imbuh Sigit.Dikatakan Sigit, untuk itu BPN Bojonegoro akan membuat nota kesepahaman dengan Pemkab Bojonegoro terkait program PTSL 2026, mengingat program tersebut bisa didanai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dari Corporate Social Responsibility (CSR)."Sebab pada 2026 BPN pusat sudah tidak lagi melaksanakan program PTSL," kata Sigit.