Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital
(Kemkomdigi) meminta kepada para orang tua untuk bisa mewaspadai
gim online yang dimainkan oleh buah hatinya melalui gadget
sebagai langkah mencegah potensi sang buah hati terpapar judi
online.“Game yang tampaknya tak berbahaya bisa dengan mudah
menyusupkan konten judi, yang pada akhirnya dapat merusak
perkembangan mental dan emosional anak-anak,” ujar Plt. Direktur
Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi Syofian
Kurniawan, di Jakarta, Kamis.Permintaan itu berkaca dari fakta
yang ditemukan PPATK bahwa lebih dari 80 ribu anak di bawah usia
10 tahun tercatat telah terpapar judi online melalui berbagai
game atau permainan dari aplikasi di gawai.
Baca juga: Baca juga: Maka dari
itu peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital memang
sudah menjadi kewajiban menurut Syofian.Hal itu dikarenakan
anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa permainan yang mereka
anggap biasa bisa mengandung unsur judi yang berbahaya.Orang tua
harus lebih aktif memeriksa aktivitas anak khususnya di telepon
genggam memastikan bahwa gim yang dimainkan sesuai dengan usia
anak.“Dengan kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan
masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya judi
online. Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas,
agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman,
dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata
Syofian.Dalam hal penanganan konten judi online di ruang digital,
secara keseluruhan pada Rabu (13/11) hingga Kamis (14/11)
Direktorat PAI Kemkomdigi telah melakukan penutupan akses ke
6.939 konten berdasarkan hasil patroli siber dan aduan
masyarakat.Secara akumulatif sejak 20 Oktober - 14 November 2024
pemerintah mengklaim telah menutup akses ke sebanyak 290.169
konten judi online dengan rincian 268.261 pada website dan IP,
12.054 konten pada platform Meta, 6.095 pada file sharing, 2.412
pada google/youtube, 1.214 melalui platform X, 74 konten pada
Telegram, dan 38 melalui Tiktok.Kemkomdigi pun kembali menutup
dua akun instagram dengan pengikut besar yang terbukti
mempromosikan judi online yaitu @katakstvns70 dengan 20,2 ribu
pengikut dan @polamisteri dengan 17,6 ribu pengikut.Kemkomdigi
dengan konsisten menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat
melaporkan konten negatif, termasuk judi online.Di antaranya
adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di
0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di
0811-1001-5080.Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan
untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan
Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang
diduga terlibat tindak pidana.
Baca
juga: Baca
juga:
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024