KPK Bantah Ada Intimidasi terhadap Saksi Kasus Hasto Kristoyanto
KPK memeriksa mantan terpidana perkara suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, sebagai saksi di kasus Hasto Kristiyanto
![KPK Bantah Ada Intimidasi terhadap Saksi Kasus Hasto Kristoyanto](https://statik.tempo.co/data/2025/02/07/id_1375562/1375562_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada intimidasi kepada mantan terpidana perkara suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, saat pemeriksaan terkait dengan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan .
"Kalau Bu Tio diintimidasi, itu kemarin sudah kami tanyakan memang sejauh mana intimidasi itu dilakukan. Itu kan, karena memang yang bersangkutan ceritanya memiliki riwayat penyakit trauma dan sebagainya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto usai sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025.
Iskandar mengatakan orang yang merasa terintimidasi bisa saja menjadi berubah keterangannya. Namun, tidak mengubah keterangannya saat diperiksa penyidik KPK.
Kemudian, menurut dia, Tio diperiksa lebih dari tiga kali dan dinyatakan tidak ada intimidasi. "Tidak ada (intimidasi), wong sampai dengan pemeriksaan, kan, beberapa pemeriksaan masih berjalan biasa, ada tiga kali pemeriksaan ya Bu Tio ya, lebih dari tiga kali pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina merasa terintimidasi saat diperiksa KPK terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ia hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan atas sah tidaknya penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.