KPK Siapkan Semua Bahan untuk Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan mengerahkan seluruh bahan yang ada untuk hadapi praperadilan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan mengerahkan seluruh bahan yang ada untuk hadapi praperadilan Hasto Kristiyanto.
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan mengerahkan seluruh bahan yang ada untuk hadapi praperadilan Hasto Kristiyanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menghadapi gugatan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan .
Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan mengerahkan seluruh bahan yang ada untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Biro Hukum menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praeradilan HK (Hasto Kristiyanto)," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Sidang perdana rencananya akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasto melawan status yang telah diberikan oleh .
Hakim yang bakalan menangani sidang adalah Djuyamto.
Hasto sendiri juga telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pada Selasa ini.
Hasto mengatakan banyak pakar hukum yang siap membantunya dalam persidangan tersebut.
"Ya, praperadilan itu merupakan masukan dari seluruh tim hukum. Di dalam memperjuangkan keadilan, banyak pakar yang juga menyatakan kesiapannya untuk membantu di dalam memperjuangkan dan menggunakan kewajiban saya dalam memperjuangkan keadilan," kata Hasto di sela-sela menonton wayang dalam rangkaian HUT ke-52 PDIP di halaman Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga:
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkaitan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP yang hingga kini buron.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'1',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }