Legislator DPR RI dari Jember Ini Soroti Kekalahan Rakyat dalam Sejumlah Konflik Agraria

Legislator DPR RI dari Jember Ini Soroti Kekalahan Rakyat dalam Sejumlah Konflik Agraria. ???? Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan bangsa Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, menyoroti kekalahan rakyat dalam sejumlah konflik agraria. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Legislator DPR RI dari Jember Ini Soroti Kekalahan Rakyat dalam Sejumlah Konflik Agraria

Jember (beritajatim.com) –  Muhammad Khozin, legislator DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan bangsa Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang, menyoroti kekalahan rakyat dalam sejumlah konflik agraria.

“Ketika rakyat berhadapan dengan negara, sudah bisa ditebak siapa yang kalah, pasti rakyat,” kata Gus Khozin, sapaan akrab Khozin, dalam siaran persnya, usai rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kamis (30/1/2025) siang.

Khozin lantas mencontohkan konflik antara PT Kereta Api Indonesia dengan masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ratusan keluarga yang telah puluhan tahun tinggal di area tersebut dan membayar pajak rutin harus digusur PT KAI yang berbekal grondkaart era pemerintah kolonial Belanda sebagai dasar pemberian sertifikat oleh BPN.

Persoalan lainnya di Kampung Tapak Kerbau, Desa Gersik Putih, Kabupaten Sumenep. BPN memberikan 19 sertifikat hak milik (SHM) yang diklaim sebelumnya daratan dan belakangan mengalami abrasi. BPN merespons persoalan ini normatif sehingga berpotensi memunculkan letupan-letupan sosial.

Dengan banyaknya persoalan tanah yang berujung pada kekalahan rakyat di hadapan negara, Khozin menagih peta jalan penyelesaian konflik agraria kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga mendorong dilakukannya penyelesaian jalan tengah dalam banyak persoalan pertanahan, khususnya di Pulau Jawa.

“Saya mendorong perlu upaya win-win solution, misalnya warga diberi SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) hingga beberapa waktu yang disepakati sembari dilakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi gesekan di masyarakat,” kata alumnus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini.

Pemerintah juga diminta tak sekadar mencabut SHM yang dianggap bermasalah, seperti dalam perkara pagar laut Tangerang. “Setelah dicabut SHM nya tentu harus ada langkah penindakan baik pidana maupun administratif khususnya di internal ATR/BPN,” kata Khozin bersemangat. [wir]