LPJK ungkap 15 ribu kasus pencatutan nama pekerja konstruksi Indonesia

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum mengungkap terdapat 15 ribu kasus pencatutan ...

LPJK ungkap 15 ribu kasus pencatutan nama pekerja konstruksi Indonesia
Faktanya, banyak tenaga kerja kita yang sudah mengantongi SKK dan namanya dicuri atau dipakai orang lain tanpa izin dan jumlahnya mencapai 15 ribu

Padang (ANTARA) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum mengungkap terdapat 15 ribu kasus pencatutan nama pekerja Indonesia yang telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

"Faktanya, banyak tenaga kerja kita yang sudah mengantongi SKK dan namanya dicuri atau dipakai orang lain tanpa izin dan jumlahnya mencapai 15 ribu," kata Ketua LPJK Kementerian Pekerjaan Umum Taufik Widjoyono di Padang, Sumatera Barat, Rabu.

Pencatutan nama pekerja yang sudah mengantongi SKK tersebut menjadi perhatian serius LPJK Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh karena itu, adanya kerja sama antara Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia dengan Universitas Andalas diharapkan dapat mencegah praktik buruk itu di kemudian hari.

Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia bersama Universitas Andalas menjalin kerja sama peningkatan kualitas lulusan teknik sipil lewat sertifikasi SKK. Langkah ini diharapkan tetap relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang membutuhkan sebuah lisensi kompetensi.

Taufik menilai kerja sama kedua belah pihak akan membantu meningkatkan kualitas insinyur atau pekerja di bidang konstruksi termasuk dapat bersaing di lapangan karena memiliki pengakuan SKK yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam paparannya, Taufik mengatakan ketersediaan tenaga kerja di bidang infrastruktur masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan negara. Setidaknya Indonesia masih membutuhkan 422.000. Sementara, yang tersedia saat ini baru di kisaran 281.000 ribu pekerja.

"Artinya, kita membutuhkan tambahan tenaga kerja konstruksi dan sumber terbaik itu berasal dari lembaga pendidikan," ujar dia.

Meskipun membutuhkan tenaga kerja di bidang konstruksi, LPJK menegaskan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi patokan utama. Setidaknya terdapat tiga indikator yang wajib dipenuhi calon pekerja konstruksi.

"Pertama, wajib memiliki pengetahuan. Kedua, dia harus memiliki pengalaman dan ketiga harus memiliki integritas atau berakhlak," ujarnya.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025