Mayat Perempuan di Pink Beach TN Komodo Diduga Korban Banjir Bandang Bima
Polisi mengatakan pengungkapan juga berdasarkan pencocokan semua identitas mayat termasuk sidik jari identik dengan Juliani, warga Bima NTB.
![Mayat Perempuan di Pink Beach TN Komodo Diduga Korban Banjir Bandang Bima](https://statik.tempo.co/data/2025/02/08/id_1375740/1375740_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (), berhasil mengidentifikasi mayat perempuan yang ditemukan meninggal di pesisir Pantai Long Pink Beach Pulau Padar kawasan Taman Nasional Komodo pada Kamis siang, 6 Februari 2025. "Iya, sudah diidentifikasi," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang di Labuan Bajo, dikutip dari Antara, Sabtu, 8 Februari 2025.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Juliani (32 tahun) warga Sangia, Kelurahan Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan pengungkapan identitas jasad itu berdasarkan hasil identifikasi oleh Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Manggarai Barat. "Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap identitas jenazah itu," ujarnya.
Proses identifikasi, kata dia, dimulai dengan melakukan pemotretan terhadap jasad tersebut, baik empat arah berbeda kemudian perekaman terhadap sidik jari. Hasilnya, identitas jasad terapung itu dapat diungkap. "Prosesnya pengungkapan terbilang cukup sulit, karena kondisi jenazah sudah mulai membusuk, namun, setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan metode asam cuka akhirnya terungkap identitas dari jasad tersebut," ujarnya.
Ia menuturkan metode asam cuka ini untuk menimbulkan kembali garis papiler pada jari yang kulit luarnya sudah terkelupas dan mulai pembusukan. "Dari 10 jari tangan bagian kiri dan kanan, hanya jempol tangan kiri saja yang timbul garis papiler, sedangkan jari tangan lainnya tidak timbul garis tersebut," ujar Lufthi.
Dia mengatakan pengungkapan itu juga berdasarkan hasil pencocokan semua data identitas termasuk sidik jari pada e-KTP dinyatakan identik dengan Juliani (32 tahun). "Kami juga cocokkan data sidik jari yang ada di kepolisian dan e-KTP agar memastikan identitas dari jenazah tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan pihak keluarga dari jasad tersebut telah dihubungi untuk memastikan identitasnya dan melakukan pengecekan fisik. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Juliani diduga hanyut akibat banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi, Bima, NTB pada Minggu, 2 Februari lalu. "Jenazah ini diduga salah satu korban dari bencana banjir bandang di Bima yang hanyut sampai ke perairan Manggarai Barat," ujarnya.
Ia menyampaikan jasad Juliani sementara masih dititipkan di RSUD Komodo Labuan Bajo. Rencananya, jasad tersebut akan dibawa menuju Bima, NTB untuk dimakamkan. "Besok pagi, jenazah akan dibawa menuju kampung halamannya menggunakan speedboat dan didampingi oleh pihak keluarga," ucap Lufthi.