Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Langkat, Pergoki Korban Berduaan dalam Rumah

Seorang pria di Langkat ditangkap setelah membunuh selingkuhan istrinya. Pelaku pergoki korban berada di dalam rumahnya. Motif kasus karena cemburu.

Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Langkat, Pergoki Korban Berduaan dalam Rumah

TRIBUNNEWS.COM, - Seorang pria berinisial D (38) ditangkap oleh polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam, Kabupaten Padang Tualang, , Sumatera Utara.

Pembunuhan ini terjadi pada malam Sabtu, 1 Februari 2025, setelah pelaku mendapatkan informasi bahwa istrinya, IS (33), sedang berduaan dengan pria bernama Sujarwo di dalam rumah mereka.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres , AKP Rajendra Kusuma, pelaku yang emosi langsung pulang ke rumah dan mendobrak pintu belakang.

Tanpa pikir panjang, pelaku menghantam kepala korban dengan botol bir hijau, menyebabkan korban tewas seketika dengan darah mengucur dari hidung, mulut, dan telinga.

Baca juga:

Pelarian Pelaku

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, D melarikan diri.

Mendapat laporan mengenai kejadian ini, Kapolsek Padang Tualang segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil melacak jejak pelaku yang mengarah ke Kabupaten Kampar, Riau.

Setelah melakukan pemetaan dan identifikasi lokasi, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku pada 3 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, polisi tiba di Kecamatan Kampar Kiri Hilir dan melakukan pencarian intensif.

Baca juga:

Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat sedang duduk di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kampar Kiri Hilir.

"Personel langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku melakukan pembunuhan karena marah dan sakit hati setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban," tambah Rajendra.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku D dibawa ke Polsek Padang Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul

(Tribun-Medan.com/Muhammad Anil Rasyid)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).