Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 di Lingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro
Reporter : Wahyu Waluyo Utomo SuaraBojonegoro.com – Dalam menjaga netralitas ASN pada The post Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 di Lingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro appeared first on SuaraBojonegoro.com.
Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2024, Bawaslu bersama Inpektorat, serta Komisi C DPRD Bojonegoro berikan pemaparan pada ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Jumat (15/11/2024).
Terkait netralitas ASN Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono, Ak menjelaskan pentingnya ASN untuk netral dalam pesta demokrasi khususnya pada Pilkada saat ini karena ASN adalah pelayan publik yang melayani masyarakat. Sehingga dikhawatirkan dengan kekuatannya akan bertindak tidak berimbang pada pesta demokrasi.
“Sebagai pelayan publik punya kekuatan dengan kewengan untuk menggiring masyarakat mendukung kepada partai atau calon tertentu”, ungkap Teguh Prihandono, Ak.
Secara garis besar pria berkacamata ini mengatakan selain pelayan publik, pihak yang mendapatkan gaji dari pemerintah wajib menjaga netralitasnya, karena saat mereka direkrut oleh pemerintah ada tuntutan serta komitmen tertentu. Dan apabila terjadi permasalahan dalam lingkup ASN perihal netralitas, Inspektorat akan dapat menindaklanjuti ketika Bawaslu telah memberikan hasil rekomendasinya.
Diadakannya kegiatan ini, Handoko Sosro Hadi Wijoyo selaku Ketua Bawaslu Bojonegoro kepada awak media sangat mengapresisasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, menurutnya hal ini sangat penting mengingat banyak PPPK di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro yang baru di lantik.
“Terkait netralitas, temen – temen ini rata rata baru PPPk baru kemarin terllantik, jadi ini langkah Dinas Pendidikan memberikan pemahaman tentang netralitas di PIlkada” ungkap Handoko
Sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan di Pilkada, Hans panggilan akrabnya juga memberikan paparan penting terkait netralitas ASN, dari mulai undang – undang yang mengatur serta pasal – pasal yang mengancam ASN hingga menimbulkan sangsi pidana.
“Tadi kami sampaikan beberapa hal khususnya yang menyangkut undang – undangnya sendiri yang melarang, bahwa dia harus netral, dan juga undang – undang pilkada kaitannya dengan pasal yang bisa mengancam mereka termasuk sangsi pidana” tambah Hans panggilan akrabnya.
Ahmad Supriyanto selaku Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro selain mengucapkan terima kasih kepada Nur Sujito selaku Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Bojonegoro yang telah menggelar kegiatan ini, Mas Pri sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada ASN di Dinas Pendidikan agar bersikap netral.
Selain Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, juga turut hadir anggota Komisi C DPRD Bojonegoro seperti Mochlasin Afan, Natasha Devianti, H. Sumari, Choirul Anam, M. Hafidz Saputra, Diana Hardianti, Hj Siti Robiah, dan Muhamad Rozi.
Ditutup dengan membacakan komitmen netralitas ASN bersama – sama, kagiatan ini berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. (Red/Lis)