Menkum: Berkas ekstradisi Paulus Tannos rampung pekan depan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus ...

Menkum: Berkas ekstradisi Paulus Tannos rampung pekan depan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.

"Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu.

Ia mengemukakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos.

Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura.

Di lain sisi, Menkum mengaku tak menemui kendala dalam proses pemulangan Paulus Tannos ke tanah air.

Menurutnya, pemulangan buron KPK itu hanya menunggu waktu.

Baca juga:

Supratman mengatakan ini pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura dilakukan.

"Jadi, bukan soal ada kendala atau tidak. Ini sekali lagi kita tunggu prosesnya. Selanjutnya, baik kejaksaan, KPK, kemudian juga kepolisian untuk melakukan koordinasi di sana. Administrasinya untuk permohonannya di Kementerian Hukum kami sudah siapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1), melaporkan bahwa Paulus Tannos ditahan di Changi Prison, Singapura.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo lantas menjelaskan bahwa Paulus Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

"Sejak 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison," ungkapnya.

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025