Minum Alkohol 96 Persen, 8 Warga Cianjur Tewas dan 4 Dirawat, Dinkes Sebut Cairan Disinfektan

Sebanyak 12 warga Cianjur berpesta miras dan 8 di antaranya meninggal. Terungkap cairan yang diminum mengandung alkohol 96 persen yang dibeli online.

Minum Alkohol 96 Persen, 8 Warga Cianjur Tewas dan 4 Dirawat, Dinkes Sebut Cairan Disinfektan

TRIBUNNEWS.COM - Delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten , Jawa Barat, tewas setelah mengonsumsi (miras) berkadar alkohol 96 persen.

Selain itu, empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat kejadian yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kasat Narkoba Polres , AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa pesta diikuti oleh 12 orang.

Dari jumlah tersebut, hingga Sabtu, 8 Februari 2025, tercatat delapan orang meninggal dunia.

Identitas korban tewas meliputi E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

Sementara itu, empat orang yang masih dirawat di rumah sakit adalah IK (27) di Rumah Sakit Dr. Hafidz RSDH, serta ADS (18), NB (42), dan SU (42) di RSUD Sayang .

Para korban mengalami kematian di lokasi yang berbeda, sebagian besar karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit.

Menurut Septian, yang diminum bukanlah oplosan, melainkan alkohol murni berkadar 96 persen.

Mereka telah mengonsumsi sekitar 5 liter alkohol tersebut, yang sebenarnya tidak untuk diminum, tetapi hanya untuk pemakaian luar.

Alkohol berkadar 96 persen dipesan melalui marketplace dan tiba di rumah salah satu korban pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kejadian ini berawal ketika R (34) mengajak teman-temannya untuk membeli alkohol tersebut.

Baca juga:

Miras tersebut datang dalam bentuk jeriken dan dicampur dengan minuman lain.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten , Frida Laila Yahya, menegaskan bahwa alkohol berkadar 96 persen, yang sering disebut etanol atau alkohol gosok, tidak untuk dikonsumsi.

Fungsi utama dari cairan ini adalah sebagai untuk pembersihan peralatan medis dan pencegah infeksi.