MUI nilai beberapa kebijakan pemerintah sudah pro rakyat
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Syuhud menilai bahwa beberapa kebijakan pemerintah ...
Kebijakan yang seperti ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh umat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Marsudi Syuhud menilai bahwa beberapa kebijakan pemerintah sudah pro rakyat, mulai dari kebijakan kesejahteraan guru hingga turunnya biaya haji di tahun 2025.
“Kami berterima kasih atas beberapa kebijakan yang telah dibuat, salah satunya ialah kabar gembira bagi para guru di Indonesia, yang mana atas kebijakan pemerintah telah memutuskan kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Marsudi.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, dia menyebutkan bahwa guru ASN mendapatkan gaji tambahan satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru Non-ASN atau honorer mendapatkan tunjangan profesi senilai Rp2 juta per bulan bagi yang sudah mendapat sertifikasi.
Baca juga:
Baca juga:
Selain itu, Marsudi juga mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menurunkan biaya haji pada 2025.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dan DPR RI (Komisi VIII) telah menyepakati dan memutuskan untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Ini sangat berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi umat Muslim,” ungkapnya.
Pada 2024, katanya, biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp56 juta, sementara untuk 2025 biaya setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar sekitar Rp55,4 juta.
Adapun untuk nilai manfaatnya, kata dia, pada 2024 senilai sekitar Rp37,3 juta, sedangkan pada tahun 2025 senilai Rp33,9 juta. Dia melanjutkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 diketahui sebesar Rp93,4 juta, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp89,4 juta.
Dari kebijakan penurunan tersebut, kata Marsudi, maka Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 mengalami penurunan senilai sekitar Rp614 ribu. Untuk Nilai Manfaat turun senilai sekitar Rp3,38 juta, dan untuk BPIH turun senilai sekitar Rp4 juta.
“Kebijakan yang seperti ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh umat. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah membuat kebijakan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan semacam itu harus terus dirawat, dan diharapkan ke depannya pemerintah juga terus melahirkan kebijakan serta program lainnya yang pro rakyat.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025