Oknum TNI AD Bunuh Wanita di Tangsel Jadi Tersangka, Motif Didalami
Oknum TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap teman perempuannya, berinisial N, Sabtu (1/2/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap teman perempuannya, berinisial N, Sabtu (1/2/2025).
Oknum prajurit berinisial TS itu, kini sudah ditahan.
Sebelumnya, jenazah N ditemukan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, , , pada Jumat (31/1/2025).
Hal tersebut, disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra, Sabtu.
“Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jata 1/Tangerang,” katanya.
Meski demikian, kini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada pelaku, terutama untuk mengetahui motif tindakannya.
“Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” jelas Deki.
Deki menegaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan secara berkala.
Diketahui, seorang wanita ditemukan tewas di rumah kontrakan tiga pintu yang terletak di kelurahan , Kecamatan , Kota .
Korban ditemukan dalam keadaan membusuk karena bau dari jasad N tercium di tempat kejadian perkara.
Di depan kontrakan N, terdapat garis Polisi Militer membentang, dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer".
Baca juga:
H yang merupakan sepupu korban mengatakan, awalnya ia tak tahu N menjadi korban pembunuhan atau tidak.
“Enggak tahu dibunuh atau bukan, dapat laporan dari kampung, lehernya digorok,” kata H kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
“Saya enggak tahu tau apa-apa lagi. Mayatnya menghitam, kayak sudah beberapa hari meninggal,” lanjutnya.