Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma
Oknum tersebut, yakni Aiptu Kusno (46), yang bertugas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Oknum tersebut, yakni Aiptu Kusno (46), yang bertugas di SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Dokumentasi Warga
POLISI PALAK WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. Kini keduanya ditahan dan terancam disidang kode etik atas kasus pemerasan pasangan kekasih.
TRIBUNNEWS.COM - Oknum yang melakukan terhadap orang pacaran di dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya.
Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.
Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Utara, Kota , Jumat ( 31/1 2025) malam.
Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.
Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.
Kapolrestabes Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku yang melibatkan anggotanya.
"Terhadap dugaan tindak pidana akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes ," jelas Kapolrestabes , Sabtu (1/1/2025).
Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana .
Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes .
"Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian," sambungnya.
Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
"Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tandasnya.
Kronologi
Aksi terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'9',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }