Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Bangkalan

Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Bangkalan. ????Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerapkan sistem parkir konvensional dan mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis saat menggunakan jasa parkir. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Bangkalan

Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerapkan sistem parkir konvensional dan mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis saat menggunakan jasa parkir.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, menegaskan pentingnya masyarakat meminta karcis parkir agar setiap retribusi yang dibayarkan tercatat dengan baik. “Masyarakat perlu meminta karcis saat parkir. Itu bisa membantu Pemda mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap Arief pada Jumat (24/1/2025).

Arief juga mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan bahwa masih banyak juru parkir di Bangkalan yang tidak membawa karcis. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang jarang meminta karcis parkir.

“Kalau seperti ini bagaimana Pemda bisa mendapatkan PAD,” tambahnya dengan nada kecewa.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Arief meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan untuk rutin melakukan peninjauan di lapangan. Langkah ini diperlukan agar pengelolaan sektor parkir dapat berjalan lebih optimal.

“Kami minta Dishub rutin tinjau di lapangan, jangan hanya duduk di kantor. Ayo kita bersama-sama awasi agar bisa maksimal memberikan PAD untuk daerah,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pendapatan dari sektor parkir dapat lebih transparan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut. (ted)