Pekerjaan konstruksi jaringan perpipaan ditarget selesai 28 November
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menargetkan pekerjaan konstruksi fisik jaringan perpipaan di sejumlah ...
Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menargetkan pekerjaan konstruksi fisik jaringan perpipaan di sejumlah lokasi selesai pada tanggal 28 November 2024.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh PT Air Kota Tangerang tadi
bahwa untuk menyelesaikan sisa progres pemasangan perpipaan
tadi memerlukan waktu 10 hari, jadi saya minta agar pada
tanggal 28 November nanti seluruh aktivitas dan konstruksi
fisik dapat selesai," kata Pj Wali Kota Nurdin usai Rakor
Evaluasi Progres Pekerjaan Program Prioritas Jaringan Perpipaan
berupa Jaringan Distribusi Utama dan Jembatan Pipa bersama
Perumda Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang di Ruang Rapat
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Senin, (18/11).
Perlu diketahui pekerjaan konstruksi fisik jaringan perpipaan sebagai upaya percepatan progres proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat Kota Tangerang di Zona 2 dan zona 3.
Sementara itu sesuai dengan laporan yang diterima, proyek prioritas jaringan perpipaan Jaringan Distribusi Utama (JDU) yang terdiri dari pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) 1.000 mm sepanjang 3.035 meter yang ditanam melintasi IPA Sitanala, Jalan KS. Tubun, Letda Suprapto hingga ke Looping dan pipa HDPE 800mm sepanjang 1.804m plus 520m di jalan Imam Bonjol hingga Teuku Umar dan Liga Mas sudah selesai 98,09 persen.
"Sedangkan untuk Jembatan Pipa 138 meter yang melintasi Sungai Cisadane juga sudah selesai 97,97 persen," katanya.
Ia juga turut mengingatkan agar dalam proses penyelesaian proyek tersebut para pihak terkait juga dapat memperbaiki dan mengembalikan kondisi infrastruktur yang terdampak seperti sediakala.
"Sambil berjalan tentunya perbaikan-perbaikan harus terus dilakukan, terutama setelah uji alir yang hari ini dilakukan. Saya minta agar bekas-bekas galian dapat diperbaiki dan dikembalikan seperti sediakala dan dimonitor terus kondisinya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024