Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
bersama Keraton Yogyakarta mengajak masyarakat di DIY mengenali
sejarah tanah kasultanan atau
sultan ground melalui
Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024."Kami mengajak
masyarakat mengingat kembali akan asal mula keberadaan tanah
kasultanan yang sudah tentu diperlukan tata kelola pertanahan
kasultanan yang tepat sehingga akan diperoleh kepastian hukum
bagi yang memanfaatkannya," ujar Penghageng Kawedanan Hageng
Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR
Condrokirono saat pembukaan pameran di Sasana Hinggil Dwi Abad,
Yogyakarta, Kamis.Melalui pameran yang mengangkat tema
Tales
of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition,
Condrokirono berharap warga DIY dapat menyimak sejarah awal tanah
kasultanan dan perjalanannya hingga kini."Bisa menjadi pedoman
dalam menyosialisasikannya agar tidak timbul kesimpangsiuran
informasi tentang tanah kasultanan," kata putri kedua Raja
Keraton Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
ini.
Baca juga: Pameran yang berlangsung hingga 16
November itu, kata dia, juga untuk memberikan penjelasan kepada
masyarakat bahwa DIY adalah daerah yang telah diberi kewenangan
khusus sebagaimana tertera dalam pasal 7 ayat 2D dan 2E
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, yaitu kewenangan dalam urusan
pertanahan dan tata ruang.Condrokirono memastikan Kasultanan
Ngayogyakarta selalu konsisten menegakkan peraturan yang berlaku
dan berpendirian bahwa tanah kasultanan harus bermanfaat bagi
kesejahteraan masyarakat dan melestarikan budaya yang menjadi
akar kehidupan masyarakat.Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko
Nugroho menuturkan tanah kasultanan di DIY merupakan bagian
integral dari kehidupan masyarakat sejak masa Sri Sultan Hamengku
Buwono I.Tanah kasultanan, tutur Aris, telah lama diperuntukkan
sebagai lahan pendukung bagi masyarakat Yogyakarta, baik untuk
tempat tinggal maupun aktivitas usaha dalam upaya pemberdayaan
masyarakat lokal.
Baca juga: Menurut dia, hak pinjam pakai atas tanah
itu sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono
terdahulu dan terus berlanjut hingga sekarang.Namun, seiring
perubahan zaman dan perkembangan sosial ekonomi, diakui Aris
muncul berbagai tantangan terkait tata kelola, pemanfaatan, dan
pengawasan tanah kasultanan ini.Kepala Bidang Penatausahaan dan
Pengendalian Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
(Dispertaru) DIY Moh Qayyim Autad mengatakan pameran
itu sebagai salah satu media informasi dua arah antara pemilik
tanah, yaitu kasultanan dengan masyarakat luas."Selain
itu, kebermanfaatan tanah kasultanan juga menjadi lebih
optimal dan lebih menyejahterakan masyarakat khususnya di wilayah
DIY," kata dia.
Baca juga: Selain pameran, terdapat pula fasilitas
klinik yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi terkait prosedur
pemanfaatan tanah kasultanan.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024