Pemerintah Hentikan Bansos Beras, Kapan Dijalankan Kembali?

Pemerintah resmi menghentikan sementara program bantuan sosial atau bansos beras. Kapan akan dibuka lagi?

Pemerintah Hentikan Bansos Beras, Kapan Dijalankan Kembali?

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menghentikan sementara program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan sosial () beras sebesar 10 Kilogram (kg). Menurut , keputusan itu disebut sebagai penundaan program bansos dan SPHP sebab sifatnya tidak permanen.

"Bantuan pangan beras yang sedianya dialokasikan untuk Januari dan Februari ditunda terlebih dahulu," ujar Arief dalam keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025. Arif mengatakan khusus untuk penghentian sementara SPHP dimulai per hari ini. Arief menyebut realisasi SPHP beras di tingkat konsumen yang sebelumnya dialokasikan 300 ribu ton, sampai 6 Februari telah tersalurkan 89,2 ribu ton atau sebesar 29,74 persen. 

Sementara bansos beras sebanyak 10 Kg belum terlaksana dengan alasan pemutakhiran pangkalan data penerima di Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sedang berlangsung. Menurut Arief pemerintah sepakat menyetop dulu dua program tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan pada 3 Februari 2025 lalu. 

Sehingga ia juga tidak bisa memastikan kapan tepatnya program bansos beras dan SPHP dilanjutkan. "Pelaksanaan pemberian bantuan beras dan penyaluran SPHP beras kapan kembali digulirkan akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya," ucap Arief menjanjikan. Sebagai tindak lanjut Rakortas yang hasilnya baru diungkap 4 hari kemudian, Bapanas telah mengirim surat penundaan bansos 10 kg dan SPHP beras kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Perum Bulog. 

Arief menyampaikan penghentian sementara kedua program itu bertujuan menstabilkan harga gabah dan memaksimalkan penyerapan panen yang diperkirakan jatuh pada Januari-Februari. "Agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras dan juga sebagai upaya pemerintah menjaga harga petani selama panen raya," ucap Arief. 

Ia juga meminta pemimpin daerah dan Satgas Pangan Polri dapat mengawasi penyerapan panen petani oleh Bulog. Arief menjelaskan program bansos beras dan SPHP selama ini menjadi instrumen pengendalian inflasi pangan. Dia mengklaim tingkat inflasi pangan di Januari 2025 secara bulanan berada di 2,95 persen dan secara tahunan tercatat sebesar 3,07 persen.

"Inflasi pangan tersebut terbilang masih cukup stabil dan tidak terlalu menanjak yang sampai melebihi target pemerintah," ujar Arief. Ia berpendapat demikian karena batas tingkat inflasi pangan ditetapkan pada kisaran 3-5 persen berdasarkan rapat tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 31 Januari 2025. 

Pilihan Editor: