Pemkab Bandung anggarkan Rp1 triliun untuk dana desa pada 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk bantuan dana desa di wilayah itu ...

Pemkab Bandung anggarkan Rp1 triliun untuk dana desa pada 2025

Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk bantuan dana desa di wilayah itu mencapai Rp1,04 triliun pada 2025.

“Pemkab menggelontorkan anggaran dengan total sebesar Rp1 triliun lebih. Uang sebanyak itu akan disalurkan bagi 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat.

Dadang menegaskan bahwa anggaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan infrastruktur, serta mengembangkan potensi desa guna mendukung program prioritas.

“Dana desa juga akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah,” katanya.

Dia menjelaskan anggaran tersebut juga dialokasikan untuk penghasilan tetap perangkat desa, insentif, serta BPJS Ketenagakerjaan bagi RW dan RT, kader PKK, serta Posyandu.

"Dan mulai Januari 2025 ini, BPJS tidak hanya untuk para ketua RW dan RT, namun yang baru di tahun 2025 ini adalah BJPS bagi sekretaris RW dan bendahara RW,"

Ia mengatakan dana desa harus digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), dukungan program ketahanan pangan hingga penanganan stunting.

“Selain itu juga ada pengembangan potensi desa, pembangunan berbasis padat karya dan program prioritas lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Dadang juga memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa dan kelurahan agar tidak menyalahgunakan dana tersebut.

"Jangan main-main dengan anggaran. Saya tidak ingin para kepala desa dan kelurahan berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata dia.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025