Pemkab Gianyar gencarkan tanam padi organik

Pemerintah kabupaten Gianyar, Bali, menggencarkan menanam padi organik untuk mewujudkan ketahanan pangan dan mendukung ...

Pemkab Gianyar gencarkan tanam padi organik
Penanaman padi organik di Kissidan Ecohill Desa Sidan, kabupaten Gianyar dalam rangka memeriahkan Hari Desa. Kami gencarkan dan ajak masyarakat, khususnya petani untuk tanam padi organik

Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Gianyar, Bali, menggencarkan menanam padi organik untuk mewujudkan ketahanan pangan dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

"Penanaman padi organik di Kissidan Ecohill Desa Sidan, kabupaten Gianyar dalam rangka memeriahkan Hari Desa. Kami gencarkan dan ajak masyarakat, khususnya petani untuk tanam padi organik," kata Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Mudana yang mewakili Pj Bupati Gianyar, dalam siaran pers Diskominfo, di Gianyar, Minggu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penetapan 15 Januari sebagai Hari Desa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tertanggal 31 Juli 2024. Dalam keputusan tersebut tujuan penetapan Hari Desa adalah untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional.

Dalam sambutan Pj. Bupati Gianyar yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Mudana menyampaikan, banyak penghargaan yang diperoleh desa-desa di Kabupaten Gianyar merupakan gambaran bahwa kinerja perbekel, BPD (badan permusyawaratan desa) dan perangkat desa sangatlah baik dan penghargaan-penghargaan yang diperoleh desa-desa tersebut sudah tentu juga mengharumkan nama Kabupaten di tingkat provinsi dan nasional.

“Namun kita tidak boleh terlena, saya harapkan para Perbekel (kepala desa), BPD dan perangkat desa ke depan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam APBDes senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku,“ ujarnya.

Pada Peringatan Hari Desa kali ini mengambil Tema “Ketahanan Pangan Nasional dimulai dari Desa Swasembada Pangan” sejalan dengan tema tersebut Pemerintah mencanangkan “Gema Tandan Desa” yaitu gerakan menanam tanaman pangan di desa.

Lebih lanjut I Ketut Mudana mengungkapkan, besarnya dana yang dikelola setiap desa memicu kekhawatiran bagi banyak pihak. terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan dana desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporannya. Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di desa, maka diupayakan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama baik atas keuangan, kinerja, maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Bahwa dengan begitu besarnya anggaran yang telah diterima oleh desa, tidak berarti pemerintah desa dapat mempergunakannya secara semena-mena, karena ada regulasi yang mengaturnya, agar anggaran di desa dapat dipergunakan sesuai peruntukan, lebih terarah serta tepat sasaran. oleh karenanya pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.

“Saya berpesan pada para kepala desa, BPD dan Perangkat Desa agar senantiasa bersinergi dalam memajukan desa dan mempertahankan kekompakan yang selama ini terjalin. Disamping itu juga sebelum melaksanakan kegiatan senantiasa berkoordinasi dengan camat, OPD (organisasi perangkat desa) terkait, pendamping desa sehingga permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan di desa tidak mengalami kendala,” kata I Ketut Mudana.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025