Pemprov DKI siap jalankan Inpres soal penghematan anggaran daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi ...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan, turunan inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf instruksi gubernur (ingub).
"Kami selaku pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung Inpres tersebut," ujar Teguh di Jakarta, Senin.
Inpres itu juga akan ditindaklanjuti dengan aturan turunan berupa ingub dan saat ini sudah dalam bentuk draf. "Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan," katanya.
Baca juga:
Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan.
Yang terpenting, kata Teguh, adalah mendukung program-program prioritas dari gubernur dan wakil gubernur terpilih yang segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya.
“Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” kata Teguh.
Terkait penerbitan ingub, Teguh menerangkan bahwa kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin.
“Ingub ini lebih kepada pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail," katanya.
Baca juga:
Ingub hanya merupakan prosedur awal. "Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu,” ujar Teguh.
Teguh menegaskan, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan dengan proses pengecekan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran. Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan.
"Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati agar selaras dengan arahan pemerintah pusat dan apa yang nanti tertuang di ingub," katanya.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025