Pengamat: Indonesia miliki peluang baik menuju transisi energi
Peneliti Hukum Centre of Economic and Law Studies (CELIOS) Muhamad Saleh menilai Indonesia memiliki peluang baik menuju ...
![Pengamat: Indonesia miliki peluang baik menuju transisi energi](https://static.antaranews.com/assets/img/antara-87.png)
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Hukum Centre of Economic and Law Studies (CELIOS) Muhamad Saleh menilai Indonesia memiliki peluang baik menuju transisi energi, terutama untuk program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Dalam diskusi “Cerah Expert Panel” di Jakarta, Jumat, Saleh mengatakan, peluang ini dilihat dari adanya modal landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan transisi energi, utamanya pensiun dini PLTU, baik dari sisi hukum maupun ekonomi.
“Regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 5/2025 yang mengatur adanya platform transisi energi sebagai alat fiskal yang mendukung percepatan penutupan PLTU dan pengakhiran Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL),” kata Saleh.
Lebih lanjut, Saleh mengatakan regulasi ini sudah memastikan adanya jaminan dari Kementerian Keuangan ketika ada risiko kegagalan bisnis PLN dan alokasi anggaran dari penutupan PLTU.
“Ini merupakan sebuah angin segar untuk transisi energi. PMK No. 5/2025 ini menjadi sebuah momentum yang baik,” ujar dia menambahkan.
Saleh mengatakan terdapat beberapa landasan hukum lainnya yang diharapkan mampu mendorong program pensiun dini PLTU dan mempercepat transisi energi Indonesia.
Ada Peraturan Presiden No 112/2022 yang secara jelas telah mengatur jenis dan kriteria PLTU yang musti dimatikan, bahkan juga mendorong pemerintah mewujudkan berbagai skema pembiayaan yang dibutuhkan untuk proses penutupan.
Dua kebijakan lainnya yakni Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025