Pengambilan KTP dan KIA di Depok COD Diantar ke Rumah
Flayer layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Inovasi permudah layanan dan praktis kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, salah satunya...
![Pengambilan KTP dan KIA di Depok COD Diantar ke Rumah](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/thumbnail400/250205191436-472.jpg)
![Flayer layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)](https://static.republika.co.id/uploads/member/images/news/250205191436-472.jpg)
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Inovasi permudah layanan dan praktis kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, salah satunya yakni pengambilan dokumen kependudukan bisa diantar ke rumah dengan pembayaran Cash On Delivery (COD).
Adapun layanan tersebut yakni untuk pengambilan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Depok, dokumen dapat diantar ke rumah dengan layanan Cash On Delivery (COD) melalui De'Serve Dukcapil Depok Delivery Service," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dalam keterangan yang diterima, Rabu (05/01/2025).
Menurut Nuraeni, ayanan ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan logistik JNE untuk membantu warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukan secara langsung.
"Biayanya hanya Rp 7.000, dibayar langsung ke kurir saat dokumen diterima. Jadi, setelah mengurus dokumen, warga bisa memilih untuk mengambil sendiri atau menggunakan layanan COD," jelasnya.
Sejak diluncurkan pada April 2024, layanan ini telah digunakan oleh 2.926 pemohon, dan jumlahnya terus bertambah.
"Saat ini pengantaran melalui JNE masih terbatas pada beberapa jenis layanan," terang Nuraeni.
Layanan yang sudah bisa diantar melalui JNE antara lain cetak ulang KTP dan KIA yang hilang, penerbitan KTP dan KIA baru, serta layanan De Siplah.
Selain itu, pencetakan KIA dari Lawas Bucin hasil kerja sama dengan rumah sakit dan klinik juga sudah bisa dikirim.
"Begitu juga dengan cetak KTP dan KIA bagi warga yang pindah datang antar kecamatan," ungkap Nuraeni.
Dia menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Depok akan terus mengembangkan layanan ini agar semakin banyak dokumen kependudukan yang bisa dikirim langsung ke rumah warga.
Layanan ini dapat diakses melalui platform online Silondobermula, yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga Depok dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Kami berharap inovasi ini semakin mempermudah masyarakat. Semua bisa diurus tanpa harus antre atau datang ke kantor," harap Nuraeni. (***)