BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Tangerang ke Tahap Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut Tangerang ke Tahap Penyidikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten , ke tahap penyidikan.

Dirtipidum mengatakan status kasus dinaikkan setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani di Mabes , Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Penyidik memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten .

Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga:

“Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

Djuhandhani belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat HGB di area pagar laut .Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejak 10 Januari 2025 telah dilakukan Surat Perintah Penyelidikan, Surat Perintah Penugasan oleh Direktorat Dittipidum polri.

"Langkah-langkah fase penyelidikan terus berlangsung sampai dengan saat ini kemarin juga sudah disampaikan oleh Bapak Dirtipidum akan dilakukan gelar perkara," ucapnya.

Baca juga:

Trunoyudo meminta masyarakat untuk menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

"Harapan kita nanti menyampaikan setelah apa yang sudah dilakukan pada fase oleh penyelidik," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengaku dirinya belum menemukan adanya dugaan suap dalam penerbitan sertifikat di area pagar laut , .

"Sepanjang pemeriksaan kita ya, memang belum menemukan itu kalau di internal kita," kata Nusron seusai rapat di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).