KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita

Penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali. Uang hingga jam tangan disita.

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dari rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, .

Diketahui rumah di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk Intercon, Jalan Taman Kebon Jeruk Utama, Blok H2 Nomor 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeledah pada Selasa (4/2/2025).

Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pagi ini, menyita dokumen, tas, jam tangan, hingga uang dalam mata uang rupiah dan valas.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang ada juga, tas, dan jam,” kata Juru Bicara , di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Sayangnya Tessa belum merinci jumlah uang maupun merek dari tas dan jam tangan yang disita dari kediaman Ahmad Ali.

Baca juga:

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) .

“Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” kata jubir berlatar belakang penyidik ini.

Belum diketahui keterkaitan dalam perkara pencucian uang .

KPK belum membeberkan mengenai hal tersebut.

Baca juga:

KPK sebelumnya membeberkan bahwa menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara. 

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengungkap menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

“RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.

Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita.