Penyelamatan Sritex Dipertanyakan, 2.500 Karyawan Sudah Dirumahkan, Kini Bakal Ada PHK Besar-besaran
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex telah merumahkan 2.500 karyawannya di tengah perusahaan dalam keadaan pailit.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - atau telah merumahkan 2.500 karyawannya di tengah perusahaan dalam keadaan pailit.
Bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tetapi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu memutuskan merumahkan ribuan karyawannya.
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkap bahwa keputusan merumahkan karyawannya ini karena keterbatasan stok bahan baku yang mereka miliki.
Baca juga:
Umur dari ketersediaan stok bahan baku yang sekarang dimiliki disebut hanya bertahan hingga tiga pekan mendatang.
"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Meski diliburkan, ia mengatakan hak pekerja seperti gaji masih dibayarkan oleh perusahaan.
Ia mengatakan, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
Ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim
pengawas.
Apabila bisa diputuskan oleh hakim pengawas, Iwan merasa itu akan bisa membantu keberlangsungan . "Bila itu ada, kita kembali lagi (beroperasi)," ujar Iwan.
Saat ini, yang menjadi ganjalan adalah visi misi dari kurator dan manajemen berbeda.
Iwan menilai visi kurator selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha.
Di sisi lain, ia menyebut manajemen melihatnya dari keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini.
"Kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini bisa bekerja lagi seperti biasa," ucap Iwan.