Penyidik Belum Temukan Kerambit yang Digunakan Prajurit TNI AL untuk Membunuh Perempuan di Sorong
Penyidik Polisi Militer TNI AL masih belum menemukan kerambit yang digunakan oleh anggotanya untuk membunuh perempuan di Sorong.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut masih belum menemukan kerambit yang digunakan Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi untuk membunuh Kesia Irena Yola Lestaluhu di , Papua Barat Daya.
“Terkait barang bukti berupa senjata tajam jenis kerambit hingga saat ini hanya sarungnya yang telah ditemukan, sementara senjata tajam tersebut masih dalam pencarian oleh tim penyidik,” ucap Kepala Dinas Penerangan Komando Armada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto, Sabtu, 18 Januari 2025.
Ajik mengatakan kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, tim penyidik masih belum menerima hasil visum dari rumah sakit. Ajik pun berjanji akan membuka hasil visum kepada keluarga korban dan publik apabila sudah menerimanya.
Menurut Ajik, lembaganya bersama dengan Kelopisian Resor Kota Sorong telah melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan rekonstruksi kejadian. “Rekonstruksi kejadian dijadwalkan akan dilaksanakan pada minggu depan,” kata Ajik. Namun, dia belum bisa memastikan pada tanggal berapa rekonstruksi itu akan digelar.
Pembunuhan ini terjadi di Pantai Saoka, Kota , pada 12 Januari 2025. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu, 20 tahun. Adapun motif tersangka menghabisi korban diduga karena korban menolak melanjutkan aktivitas hubungan intim. Tersangka yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras menjadi kalap dan menusuk korban beberapa kali hingga tewas.
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut berkomitmen untuk menindak tegas Agung sebagai pelaku. “Kami dari pihak TNI pun akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan kepada awak media pada Selasa, 14 Januari 2025. Hukuman bagi Agung nantinya akan ditentukan oleh Pengadilan Militer Jayapura.