Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik Gelar Razia

Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik Gelar Razia. ????Untuk kesekian kalinya petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Gresik melakukan razia serta tes urine bagi warga binaan. Razia ini digelar -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik Gelar Razia

Gresik (beritajatim.com)- Untuk kesekian kalinya petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Gresik melakukan razia serta tes urine bagi warga binaan. Razia ini digelar dalam upaya memberantas narkoba, ponsel serta pungutan liar di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarsari Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, dalam razia ini pihaknya melibatkan seluruh jajaran. Baik pejabat struktural maupun petugas rutan.

“Kegiatan razia ini tetap mengedepankan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Melalui deteksi dini ini, lanjut dia, diharapkan tidak ada lagi barang yang dilarang terbawa ke blok tahanan warga binaan.

“Selain razia kami juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Saya minta kepada rekan-rekan agar tetap humanis, tidak arogan, dan menjaga keamanan serta kondusifitas didalam rutan,” ungkapnya.

Sebelum melakukan kegiatan tersebut, dirinya terlebih dulu melakukan pengarahan. Selanjutnya, tim langsung bergerak menuju kamar hunian yang telah ditentukan untuk melakukan penggeledahan.

“Razia kali ini juga melibatkan tenaga medis, termasuk perawat dan dokter. Setelah penggeledahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 75 warga binaan yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” imbuhnya.

Hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan beredar di dalam rutan. Beberapa barang tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Semua barang hasil sitaan kemudian diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan rutan tetap dalam kondisi aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.