Polres Lumajang Bakal Intensif Razia ‘Kuda Liar’, Usai Sita 40 Motor Modifikasi
Polres Lumajang Bakal Intensif Razia ‘Kuda Liar’, Usai Sita 40 Motor Modifikasi. ????Sedikitnya 40 unit motor hasil modifikasi diamankan oleh jajaran Polres Lumajang dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Raya Pelita -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Lumajang (beritajatim.com) – Sedikitnya 40 unit motor hasil modifikasi diamankan oleh jajaran Polres Lumajang dalam razia kuda liar (balap liar) yang digelar di Jalan Raya Pelita, Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin guna menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait maraknya balap liar di beberapa titik di wilayah Lumajang. Untuk itu, kepolisian bertindak cepat dengan menggelar patroli dan razia guna menindak para pelaku.
“Kami mendapat informasi serta keluhan masyarakat bahwa sejumlah jalan di Lumajang sering dimanfaatkan untuk ajang balap liar. Oleh karena itu, kami melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (5/2/2025).
Selain sebagai upaya menciptakan ketertiban, razia ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Dari hasil operasi, polisi menemukan banyak kendaraan yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi tidak standar, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Banyak kendaraan yang spesifikasinya sudah tidak sesuai standar. Kami juga perlu memastikan asal-usul kendaraan tersebut,” tambahnya.
Saat ini, puluhan motor yang diamankan masih berada di Mapolres Lumajang. Pemilik kendaraan diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motornya ke spesifikasi pabrik sebelum dapat mengambil kembali kendaraan mereka. Selain itu, para remaja yang terlibat dalam balap liar juga harus didampingi orang tua saat proses pengambilan motor.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam aksi balap liar yang meresahkan,” tegas AKBP Alex.
Razia dan patroli balap liar akan terus digencarkan oleh Polres Lumajang, termasuk di titik-titik rawan lainnya seperti di Jalan Gubernur Suryo atau Embong Kembar, Kelurahan Tompokersan.
“Kami khawatir aksi ini berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, kegiatan patroli dan razia akan terus kami lakukan secara intensif,” pungkasnya. (ted)