Sekjen PBB: "Pembersihan etnis" di Gaza tidak dapat diterima
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan "pembersihan etnis" di Jalur Gaza tidak dapat diterima ...
Moskow (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan "pembersihan etnis" di Jalur Gaza tidak dapat diterima seraya menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara terhadap masalah Palestina.
“Kita harus menegaskan kembali solusi dua negara," kata Guterres, Rabu (5/2) atau sehari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait Gaza.
Sekjen PBB itu menegaskan bahwa setiap perdamaian yang bertahan lama memerlukan kemajuan yang nyata, tidak dapat diubah, dan permanen menuju solusi dua negara, serta diakhirinya pendudukan, dan terbentuknya Negara Palestina yang merdeka dengan Gaza sebagai bagian pentingnya.
Sebelumnya, pada Selasa, Presiden AS Donald Trump menyebut Gaza sebagai tempat penghancuran seraya menyatakan bahwa warga Palestina tidak punya pilihan selain meninggalkan Gaza.
Trump menambahkan bahwa dia ingin melihat Yordania dan Mesir menerima warga Palestina dari Jalur Gaza.
Trump juga mengatakan bahwa AS akan mengambil alih Gaza dan bertanggung jawab atas upaya rekonstruksi di wilayah tersebut.
Gutters mengatakan sebuah negara Palestina yang berdaulat dan hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Israel adalah satu-satunya solusi berkelanjutan untuk memastikan stabilitas di Timur Tengah.
“Sangat penting untuk tetap setia pada landasan hukum internasional. Sangat penting untuk menghindari segala bentuk pembersihan etnis,” kata Guterres.
Gencatan senjata telah diberlakukan di Gaza sejak 19 Januari 2025 menyusul kesepakatan Israel dan Hamas untuk membebaskan sandera Israel sebagai ganti pembebasan tahanan Palestina. Kesepakatan tersebut didukung oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat, yang telah membentuk pusat koordinasi di Kairo.
Adapun pada Selasa, Hamas mengumumkan dimulainya perundingan mengenai tahap kedua gencatan senjata di Gaza.
Sumber : Sputnik
Baca juga:
Baca juga:
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025