Satpol PP Bojonegoro Hentikan Sementara Kegiatan Pabrik Pengolahan Tembakau Milik PT Sata Tec Indonesia di Sukowati
Reporter : Bima Rahmat SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) The post Satpol PP Bojonegoro Hentikan Sementara Kegiatan Pabrik Pengolahan Tembakau Milik PT Sata Tec Indonesia di Sukowati appeared first on SuaraBojonegoro.com.
![Satpol PP Bojonegoro Hentikan Sementara Kegiatan Pabrik Pengolahan Tembakau Milik PT Sata Tec Indonesia di Sukowati](https://suarabojonegoro.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250206_122911.jpg)
Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, bersama dengan dinas terkait menghentikan sementara kegiatan industri perusahaan pengelola tembakau oleh PT Sata Tec Indonesia di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (06/02/25).
Kasatpol PP, Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, menjelaskan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam hal ini gim monitoring telah berkomunikasi dengan PT Sata Tec Indonesia telah bersama sama sepakat untuk menghentikan sementara waktu kegiatan industri PT Sata Tec Indonesia untuk sementara waktu.
Karena perijinan gedung juga belum ada terus juga perijinan kaitannya dengan lingkungan juga belum terpenuhi,” katanya.
Arief Nanang Sugianto juga menjelaskan bahwa penghentian aktivitas tersebut dapat dibuka kembali apabila segala perijinan sebagai persyaratan dapat terpenuhi semuanya.
“Kalau batas waktu tergantung nanti ijinnya sampai dengan selesai. Kalau belum ada ijinnya belum bisa kita ambil (segel.red),” ujarnya.
Penghentian sementara ini, lanjutnya, merupakan tindakan tegas dari Pemkab Bojonegoro, akan tetapi Pemkab Bojonegoro juga memberikan hak kepada PT Sata Tec Indonesia untuk memenuhi segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Jadi kita tidak semena mena menutup selamanya. Ini sifatnya sementara,” tegasnya.
Adapun untuk kegiatan pergudangan dalam hal ini masih diperbolehkan. Sedangkan untuk kegiatan trial PT Sata Tec Indonesia akan mengundang masyarakat dan disaksikan oleh tim kabupaten.
“Kalau trial tetap harus kita lakukan. Karena dokumen itu harus ada trial sudah sesuai dengan dokumen lingkungan apa tidak,” imbuhnya.
Sementara itu perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat mengaku berterimakasih kepada semua pihak. Namun demikian harus dilihat juga dari segi ekonomi yang sudah berjalan.
“Nanti ada proses-proses trial dan sebagainya yang berjalan juga. Pada intinya nanti kita ada komunikasi lebih lanjut untuk tidak menjadi problem kedepannya,” katanya.
Dalam kesempatan ini Nur Hidayat menjelaskan jika nantinya para pekerja PT Sata Tec Indonesia akan tetapi bekerja seperti biasanya. Hal ini dikarenakan dirinya tidak ingin menjadikan masalah diatas masalah.
“Secara prosedur nanti kita jalankan. Tapi sebuah proses industri untuk menjadi lebih baik kan butuh waktu,” pungkasnya. (Bim/red).