120 Ribu Sertifikat KPR Bermasalah, BTN Catat Saldo Pinjaman Macet Rp3,3 Triliun

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan bahwa sebanyak 120 ribu unit rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) masih bermasalah akibat sertifikat yang belum terselesaikan.

120 Ribu Sertifikat KPR Bermasalah, BTN Catat Saldo Pinjaman Macet Rp3,3 Triliun

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan bahwa sebanyak 120 ribu unit rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) masih bermasalah akibat sertifikat yang belum terselesaikan. Kondisi ini berdampak pada saldo pokok pinjaman yang macet, dengan nilai mencapai Rp 3,3 triliun dari 38.144 debitur.

Sekretaris Perusahaan BTN, Ramon Armando, menjelaskan bahwa belum terselesaikannya sertifikat debitur berdampak pada keuangan perseroan, termasuk kewajiban pencadangan dana untuk penyelesaian sertifikat sesuai kebijakan internal. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya perseroan dalam melindungi konsumen, khususnya debitur beritikad baik.

 “Hal itu sesuai ketentuan regulator serta untuk memitigasi risiko kredit apabila debitur gagal bayar atau wanprestasi,” kata Ramon, dikutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/2). 

Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, sebelumnya mengungkapkan bahwa masalah sertifikat yang belum selesai ini sudah terjadi sejak 2018. Padahal menurut dia, BTN saat ini sedang fokus untuk menyiapkan program pembangunan tiga juta rumah sehingga persoalan sertifikat harus segera rampung. 

"Internal BTN terus melakukan beberapa upaya karena kami ingin program 3 juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien, oleh karena itu kita terus melakukan perbaikan sebagai data," kata Nixon dalam konferensi pers di Kantor BUMN Jakarta, akhir Januari lalu. 

Manajemen menyebutkan masalah itu disebabkan pengembang atau developer yang tidak bertanggung jawab, bahkan ada yang menghilang. Hal itu berdampak pada ribuan debitur yang belum mendapatkan hak sertifikat rumah mereka. 

Nixon menyampaikan, hingga saat ini BTN sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang bermasalah sejak 2019. Penyelesaian ini, kata Nixon, menggunakan uang dari BTN. Kasus sertifikat bermasalah turut dibantu oleh Badan Pertahanan Nasional alias BPN.  Ia menjelaskan pihaknya telah membuat rating developer atau pengembang yaitu gold, silver sampai yang non-rating.

Nixon menambahkan bahwa masih terdapat 38.144 sertifikat bermasalah yang tersebar di 4.000 proyek perumahan. BTN menargetkan penyelesaian sekitar 15 ribu sertifikat pada tahun ini, dengan jumlah yang sama pada tahun berikutnya. BTN berharap seluruh sertifikat dapat terselesaikan pada akhir 2027.

Lebih jauh Nixon mengatakan proses penyelesaian membutuhkan waktu karena beberapa kasus melibatkan sengketa hukum, termasuk sertifikat ganda akibat kelalaian pengembang. BTN juga telah melaporkan sejumlah notaris bermasalah ke pihak berwenang, termasuk kasus di Medan yang berujung pada hukuman bagi pihak terkait.