Dinas Kesehatan Kediri Klarifikasi Penipuan Catut Nama Instansi

Dinas Kesehatan Kediri Klarifikasi Penipuan Catut Nama Instansi. ????Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mengklarifikasi kasus penipuan yang mencatut nama instansinya dengan modus pemesanan makanan dan SPK palsu. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Dinas Kesehatan Kediri Klarifikasi Penipuan Catut Nama Instansi

Kediri (beritajatim.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri mengeluarkan klarifikasi terkait kasus penipuan yang mencatut nama instansinya. Modus yang digunakan pelaku adalah pemesanan makanan dan minuman melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Dinkes Kabupaten Kediri serta penggunaan Surat Perjanjian Kerja (SPK) palsu.

Melalui akun Instagram resminya, Dinkes Kabupaten Kediri menyampaikan pengumuman resmi sebagai berikut:

Kami informasikan bahwa banyak beredar pemesanan makanan atau minuman melalui chat WhatsApp yang ditujukan ke toko atau katering dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang mengatasnamakan instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

Dengan ini kami mengklarifikasi bahwa SPK sebagaimana tertera bukan SPK yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dan nomor WhatsApp sebagaimana tertera bukan nomor WhatsApp pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

Diimbau kepada seluruh penyedia untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi apabila ada kasus serupa dan nomor pemesan belum dikenal. Konfirmasi kepada Dinas Kesehatan dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp hotline 081217191800.

Modus Penipuan dengan SPK Palsu

Dinkes Kabupaten Kediri juga melampirkan bukti percakapan pelaku yang menggunakan nomor WhatsApp atas nama Agus Sulis, SKM. Dalam aksinya, pelaku berkomunikasi dengan pelaku usaha katering dan memesan makanan untuk sebuah acara di Gedung Bagawanta, yang disebutnya sebagai acara Dinas Kesehatan Provinsi. Pelaku juga melampirkan empat SPK yang telah dipastikan palsu.

Rincian pemesanan dalam SPK palsu tersebut antara lain:

SPK pertama: 60 dus air mineral 600 ml seharga Rp46.800 per dus dengan total Rp2.808.000.

SPK kedua: 90 paket bakery seharga Rp20.000 per paket dengan total Rp1.800.000.

SPK ketiga: 85 nasi box seharga Rp60.000 per box dengan total Rp5.100.000.

SPK keempat: 35 paket snack thinwall seharga Rp35.500 per paket dengan total Rp1.242.500. Lalu, 50 paket snack mika seharga Rp25.500 per paket dengan total Rp1.275.000.

SPK palsu tersebut bertanggal 4 Februari 2025 dan mencantumkan tanda tangan Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Aset atas nama Agus Sulistyorini. Dokumen tersebut juga mencatut tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, serta stempel resmi Dinkes Kabupaten Kediri.

Dalam dokumen palsu tersebut, pihak kedua yang disebut dalam SPK meliputi Marwah Mart, Laksanajaya Swalayan, Sutra Catering, dan Marins Cake.

Peringatan dari Dinkes Kabupaten Kediri

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Achmad Khotib, membenarkan adanya penipuan ini. “Inggih Betul,” ujar Achmad Khotib kepada beritajatim.com, pada Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku usaha katering dan penyedia layanan makanan agar lebih berhati-hati dan selalu melakukan konfirmasi sebelum memenuhi pesanan yang mengatasnamakan Dinkes.

“Dengan kami unggah ke medos, diharapkan para penyedia atau pengusaha katering lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Dinkes sebelum memenuhi SPK agar tidak ada korban penipuan tersebut,” paparnya.

Dinkes Kabupaten Kediri menegaskan agar masyarakat tetap waspada terhadap modus serupa dan segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum melayani pemesanan atas nama instansi pemerintah. [nm]