Profil Mafirion, Anggota DPR Sebut Kasus Pelanggaran HAM Dibiayai Negara, Hartanya Rp5,3 Miliar

Anggota DPR RI, Mafirion, menyebut pelanggaran HAM dibiayai oleh negara. Berikut profil Mafirion.

Profil Mafirion, Anggota DPR Sebut Kasus Pelanggaran HAM Dibiayai Negara, Hartanya Rp5,3 Miliar

TRIBUNNEWS.com - Anggota Komisi XIII Fraksi PKB, , menyindir kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), .

Dalam rapat bersama pada Rabu (5/2/2025), berharap Pigai bisa kembali ke jati dirinya seperti saat bertugas di Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).

"Cobalah kembali kepada jati diri, agar Pak Menteri bisa dilihat sebagai pejuang hak asasi manusia yang tangguh," kata , Rabu, dikutip dari YouTube KompasTV.

Di kesempatan yang sama, ia juga berharap Pigai bisa hadir di tengah-tengah rakyat yang menjadi korban .

Terlebih, kata dia, yang terjadi saat ini, banyak yang dibiayai oleh negara.

"Hari ini, pelanggaran HAM itu dibiayai sama APBN. (Ada) 36 kasus (pelanggaran HAM oleh) polisi, 30 kasus (oleh) pemerintah daerah, 48 kasus (oleh) TNI."

Baca juga:

"(Termasuk) Rempang yang dipindahkan. (Itu) bangun rumahnya (pakai APBN). Yang datang ke situ (mengusir warga Rempang) aparat pemerintah," urai .

Dikutip dari dpr.go.id, lahir pada 30 Maret 1964 di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Ia merupakan mantan wartawan yang pernah bekerja di Kompas pada 1990-an.

Mafirion juga pernah berkerja sebagai manajer di Riau Televisi dan merupakan pemilik koran harian Rakyat Riau.

Selain mantan jurnalis, pernah tergabung sebagai salah satu anggota Executive Committee (EXCO) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Periode 2005-2011 di bawah kepemimpinan Nurdin Halid.

Selesai menjabat EXCO PSSI, ia mengelola klub sepak bola Deltras FC Sidoarjo sebagai Presiden Direktur.

Kemudian, ditunjuk menjadi Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri.

Dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mencoba peruntungan maju sebagai calon pada 2014.