Lapas Blitar gagalkan penyelundupan narkoba modus campur kering tempe

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang jenis pil dobel L dengan modus mencampurkan dengan menu masakan kering tempe.Kepala ...

Lapas Blitar gagalkan penyelundupan narkoba modus campur kering tempe

Blitar (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang jenis pil dobel L dengan modus mencampurkan dengan menu masakan kering tempe.Kepala Lapas (Kalapas) Kelas ll B Blitar Romi Novitrion mengemukakan kasus itu terungkap setelah petugas memeriksa makanan yang dikirimkan dari tamu untuk warga binaan."Upaya penyelundupan narkoba ini, kan ada pelayanan kunjungan. Setiap barang yang masuk untuk makanan kami cicipi dan begitu terasa ada efeknya baru kami kejar," katanya di Blitar, Kamis.Ia mengatakan langsung memeriksa warga binaan yang mendapatkan kiriman paket makanan itu. Paket itu berupa masakan kering tempe yang ternyata sudah dicampur dengan pil dobel l. Paket itu dikirimkan seorang pengunjung perempuan untuk suaminya yang ditahan di lapas."Informasi dari pengakuan, barang ini di dalam tempe terkandung pil dobel l. Jadi dicampur dijadikan satu. Dari luar dimasukkan ke dalam (lapas)," kata dia.Pihaknya terus menelusuri kasus itu. Ternyata, kasus pengiriman narkoba dengan modus mencampur dalam makanan sudah yang kedua kalinya terjadi.Untuk yang pertama, pengiriman dilakukan juga mencampur dengan masakan. Sedangkan untuk pengiriman yang kedua, juga mencampurnya tapi kemudian dikemas per bungkus. Sedangkan pengiriman yang lalu tidak dikemas per bungkus."Makanan itu ditujukan ke siapapun kami interogasi dan ada pengakuan kami lakukan pemeriksaan. Di kering tempe terkandung dobel l dan di berita acara ada 800 butir. Ini kedua kali dalam dua bulan dan dibawa pengunjung," kata dia.Pihaknya menambahkan, satu bungkus kering tempe dijual seharga Rp40 ribu ke warga binaan lainnya."Modus pertama utuh belum dikemas, ini (pengiriman kedua) sudah dikemas (dibungkus ukuran kecil)," kata dia.Untuk itu, pihaknya juga lebih intensif untuk pemeriksaan setiap barang yang masuk ke lapas. Hal ini untuk mencegah dari tindakan penyelundupan barang larangan masuk ke lapas."Awalnya kami tidak bisa larang, setelah kejadian ini seperti telepon seluler akan kami larang. Telepon seluler legal tapi disalahgunakan jadi dilarang," kata dia.Romi menambahkan sudah menyerahkan perkara ini ke Polres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut."Selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib untuk proses selanjutnya. Tes urine negatif, kalau tes laboratoriumnya lebih detail nanti," kata dia.