Menteri PU Isyaratkan Anggaran IKN untuk 2025 tidak Ada, Ini Penjelasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara terkait progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengaku tidak bisa mengungkap kemajuan terkini ibu kota baru Indonesia...

Menteri PU Isyaratkan Anggaran IKN untuk 2025 tidak Ada, Ini Penjelasannya

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara terkait progres pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengaku tidak bisa mengungkap kemajuan terkini ibu kota baru Indonesia itu lantaran anggaran Kementerian PU tengah diblokir. Hal ini terkait dengan adanya kebijakan yang tengah dilakukan pemerintah.

"Realisasi kayaknya belum ada semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya nggak ada. Progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri," ujarnya sembari tertawa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Dody mengatakan, saat ini berupaya menyelesaikan persoalan anggaran yang tengah diblokir. Dody menjelaskan anggaran Kementerian PU saat ini dalam status blokir. Dody berharap setelah mendapat persetujuan dari DPR, proses pembukaan blokir anggaran bisa segera dilakukan.

"Kementerian PU itu kan anggarannya diblokir semua, jadi harapan kami ini disetujui. Setelah disetujui, kan ada surat khusus tuh untuk membuka blokir," ujar Dody saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Menurut Dody, pemotongan anggaran tersebut merupakan kebijakan yang ditetapkan atas dasar keputusan Presiden dan Menteri Keuangan. Proses ini juga sesuai dengan aturan yang mewajibkan persetujuan dari DPR.

"Pemotongan anggaran itu atas dasar institusi presiden dan Menteri Keuangan yang sesuai peraturan mesti disetujui oleh DPR. Setelah itu saya menghadap lagi ke Kemenkeu bahwa ini sudah disetujui DPR, jadi tolong dibuka anggaran kami," ucap Dody.

Dody berharap langkah ini dapat memastikan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana meskipun ada penyesuaian anggaran. Dody mengaku tidak terlalu memusingkan pemangkasan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.