KIP Kuliah 2025: Kapan Pendaftaran Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
KIP Kuliah 2025: Kapan Pendaftaran Dibuka? Cek Syarat dan Cara Daftarnya!. ????Para calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah menantikan pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Malang (beritajatim.com) – Para calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah menantikan pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran. Program ini merupakan bantuan pemerintah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah dan kebutuhan hidup.
Hingga saat ini, Kemendikbud Ristek belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Berdasarkan pola tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Para calon pendaftar disarankan untuk rutin mengecek situs resmi KIP Kuliah atau pengumuman dari perguruan tinggi agar tidak ketinggalan informasi.
Program KIP Kuliah Merdeka menawarkan bantuan berupa: Biaya kuliah penuh, dibayarkan langsung ke perguruan tinggi sesuai akreditasi program studi. Bantuan biaya hidup, disalurkan kepada mahasiswa sesuai klaster wilayah.
Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak perlu khawatir tentang biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
Meski pedoman resmi 2025 belum dirilis, syarat pendaftaran diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
1. Persyaratan Umum
Calon pendaftar harus memenuhi kriteria berikut:
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat, maksimal dua tahun sebelum
tahun pendaftaran.
Lulus seleksi masuk PTN atau PTS yang terakreditasi.
Program studi yang dipilih memiliki akreditasi resmi.
Memiliki potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan
ekonomi.
2. Persyaratan Ekonomi
KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Persyaratannya meliputi:
Terdaftar sebagai pemegang KIP Pendidikan Menengah saat
SMA.
Berasal dari keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
✔ Masuk kategori miskin/rentan miskin (desil 3) dalam Data
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
✔ Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang diakui
pemerintah.
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, pendaftar masih bisa mendaftar dengan syarat tambahan:
✔ Pendapatan kotor orang tua/wali maksimal Rp 4 juta/bulan atau
Rp 750 ribu per orang jika dibagi jumlah anggota keluarga.
✔ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah
setempat.
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah berdasarkan pedoman tahun sebelumnya:
1.Buka laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan pilih “Login
Siswa”.
2. Masukkan data pribadi, seperti NIK, NPSN, NISN, dan email
aktif.
3. Verifikasi akun melalui email, lalu login dengan kode akses
yang diberikan.
4. Isi formulir pendaftaran, termasuk data pribadi, keluarga,
dan ekonomi sesuai kondisi sebenarnya.
5. Unggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, atau SKTM.
6. Pilih jalur seleksi, seperti SNBP, SNBT, atau seleksi
mandiri perguruan tinggi.
7. Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang
dipilih.
Menunggu hasil seleksi, jika lolos, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah. Jika diterima, mahasiswa akan mendapat pemberitahuan resmi sebagai penerima KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 memang belum dibuka, tetapi calon mahasiswa bisa mulai mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran. (dan/kun)