Bahlil Jelaskan Mekanisme Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kg

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pengecer LPG 3 kg otomatis menjadi sub-pangkalan tanpa syarat, dalam penataan yang dikelola oleh Pertamina untuk distribusi yang efektif.

Bahlil Jelaskan Mekanisme Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Elpiji 3 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan mekanisme pengecer 3 kg menjadi sub-pangkalan yang berlangsung secara otomatis tanpa prasyarat khusus.

Penataan ini dikelola langsung oleh PT Pertamina untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan lancar. Menurut Bahlil, proses ini telah berlangsung sejak Selasa pagi dan langsung dijalankan oleh bersama Kementerian ESDM.

"Sampai dengan hari ini, syaratnya kita tiadakan, langsung dia secara otomatis, dan sistemnya sudah berjalan sekarang. Dari tadi pagi, Pertamina bersama ESDM sudah memastikan bahwa pengecer langsung menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2).

Pengawasan dan Verifikasi Sub-Pangkalan

Untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tetap tepat sasaran, pengawasan terhadap sub-pangkalan akan dilakukan secara rutin oleh Pertamina. Proses verifikasi juga diterapkan guna memastikan bahwa sub-pangkalan menjalankan operasionalnya sesuai ketentuan.

"Dalam prosesnya, kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai harapan kita, dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pengecer LPG 3 kg diperbolehkan kembali beroperasi mulai Selasa (4/2), namun dengan perubahan status menjadi sub-pangkalan.

"Semua pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," ujarnya saat melakukan inspeksi di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta.

Langkah ini bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi LPG bersubsidi dan memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak. Bahlil juga menegaskan bahwa stok LPG dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan.

Penggunaan Aplikasi MerchantApps Pertamina

Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi, sub-pangkalan kini dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi ini, sub-pangkalan dapat mencatat identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual LPG.

Keputusan peningkatan status pengecer menjadi sub-pangkalan ini merupakan solusi dari gejolak masyarakat yang muncul akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

"Tujuan dari kebijakan ini adalah agar distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan," ujar Bahlil.