KPK Sebut Hasto Tawarkan Jabatan Komisaris BUMN pada Riezky Aprilia Agar Mau Digantikan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto disebut menawarkan mantan Anggota DPR RI Riezky Aprilian jabatan Komisaris di perusahaan BUMN.

KPK Sebut Hasto Tawarkan Jabatan Komisaris BUMN pada Riezky Aprilia Agar Mau Digantikan Harun Masiku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) disebut menawarkan mantan Anggota DPR RI n jabatan Komisaris di perusahaan BUMN agar mau melepas posisinya untuk .

Adapun hal itu diungkapkan Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyampaikan jawaban atas permohonan gugatan Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca juga:

Seperti diketahui Riekzy merupakan kader yang menjabat sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum pencoblosan dalam pemilihan legislatif pada tahun 2019 di daerah pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan.

Terkait hal ini awalnya, Biro Hukum KPK menerangkan, bahwa Hasto selaku pemohon praperadilan, pada Mei 2019 menemui Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu yakni Wahyu Setiawan.

Baca juga:

"Dalam pertemuan tersebut pemohon meminta Wahyu Setiawan untuk menetapkan sebagai Caleg terpilih DPR RI atas nama Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan dari Dapil I Sumatera Selatan," ucap Biro Hukum di ruang sidang.

Setelah itu Hasto kemudian menunjuk advokat sekaligus Kader Donny Tri Istiqomah sebagai kuasa hukum dalam sidang pengujian materil terkait peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Mahkamah Agung.

"Adapun pengujian materil itu dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan agar menetapkan mendapatkan limpahan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas," ucap Biro Hukum.

Langkah uji materil ini juga dilakukan oleh kubu Hasto lantaran pada tahap rekapitulasi suara nasional 21 Mei 2019 dan rapat penetapan kursi dan calon terpilih 31 Agustus 2019, KPU menetapkan sebagai calon terpilih dari Dapil I Sumsel.

Mengetahui fakta itu, lalu pada 23 September 2019 Riezky dihubungi oleh Donny Tri untuk diminta bertemu di kantor DPP di Jakarta.

Namun karena Riezky saat itu sedang di Singapura, Saeful Bahri yang merupakan kader diutus oleh Hasto untuk menemui yang bersangkutan di Shangri-La Orchar Hotel Singapura pada 25 September 2019 dan menyampaikan pesan dari Sekjen tersebut.

"Dalam pertemuan tersebut, Saeful Bahri mengatakan jika diutus dan diperintah oleh Pemohon dan meminta kepadanya (Riezky Aprilia) untuk mengundurkan diri dari Caleg terpilih dan akan diberi rekomendasi menjadi Komisioner Komnas HAM dan ," ungkap tim Hukum.

Dari pertemuan itu disebutkan juga bahwa permintaan Riezky untuk mundur supaya posisinya di DPR dapat digantikan oleh .

"Namun Riezky Aprilia menolak tegas dan mengatakan akan melawan," jelasnya.

Baca juga:

Mengetahui penolakan itu, Hasto selaku Sekjen pun tetap mengupayakan agar Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil I Sumsel.