DPRD Surabaya Tolak Wacana Pengelolaan MBG Melalui Kantin Sekolah, Ini Alasannya

DPRD Surabaya Tolak Wacana Pengelolaan MBG Melalui Kantin Sekolah, Ini Alasannya. ????Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, menolak wacana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MGB) di kantin sekolah. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

DPRD Surabaya Tolak Wacana Pengelolaan MBG Melalui Kantin Sekolah, Ini Alasannya

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, menolak wacana pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MGB) di kantin sekolah. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan kemampuan kantin sekolah dalam menyediakan makanan bergizi untuk jumlah siswa yang besar.

Menurut Ghoni, meskipun program ini memiliki tujuan baik untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan bergizi, pengelolaan di tingkat sekolah harus dipertimbangkan dengan matang. Ia mengkhawatirkan ketidakmampuan kantin sekolah dalam melayani seribu siswa atau lebih secara konsisten, terutama dalam memastikan kualitas makanan yang bergizi.

“Bayangkan satu sekolah ada seribu siswa. Apakah kantin mampu konsisten melayani sebanyak itu, apalagi mengatur kualitas makanan? Apakah mereka sudah teruji untuk ini?” tanya Ghoni saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pengelolaan makanan bergizi di sekolah memerlukan keahlian khusus dan profesionalisme. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kantin sekolah tidak diberi tanggung jawab penuh dalam hal ini.

Sebagai alternatif, ia menyarankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kompetensi di bidang pangan, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), diberdayakan untuk mengelola program MGB di sekolah-sekolah.

“Kenapa tidak memanfaatkan BUMD yang bergerak di bidang ini? RPH sudah berpengalaman dalam distribusi bahan makanan, dan mereka bisa memastikan kualitas bahan yang disajikan,” ujarnya.

Dengan melibatkan BUMD yang berkompeten, Ghoni meyakini bahwa kualitas makanan yang disajikan kepada siswa bisa terjaga dengan baik. Ia juga mengungkapkan dengan harga 10 ribu per porsi, dapat membantu memastikan stabilitas pasokan bahan makanan dan menjaga kualitasnya.

“Apalagi kita lihat, harga bahan pokok mengalami fluktuatif atau selalu berubah. Ketika harga bahan mahal, apakah kita bisa menjamin kualitas makanan yang disajikan pada siswa? Belum lagi variabel-variabel lainnya,” tegasnya.

Ghoni menegaskan bahwa pengelolaan makanan bergizi yang tidak profesional berisiko menimbulkan masalah hukum, sehingga perlu diperhatikan dengan serius agar tujuan dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala.

“Kalau SDM-nya tidak profesional, khawatir itu mereka nanti bermasalah dengan hukum,” pungkas Abdul Ghoni.[asg/ted]