LAN Larang ASN Mengeluh soal Efisiensi Anggaran
Lembaga Administrasi Negara menerbitkan surat edaran yang melarang Aparatur Sipil Negara di instansi mereka untuk mengomentari kebijakan efisiensi negara.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan surat edaran yang melarang Aparatur Sipil Negara di instansi mereka untuk mengomentari kebijakan efisiensi negara. Surat edaran yang berlaku di internal LAN ini muncul di tengah banyaknya keluhan ASN soal dampak efisiensi anggaran di media sosial.
"Seluruh pegawai ASN wajib mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan dilarang memberikan pernyataan di sosial media dan atau media komunikasi digital lain yang kontra produktif dengan upaya mendukung kebijakan efisiensi," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut, dikutip Kamis (6/2).
LAN melalui akun Twitter resminya menjelaskan, bahwa surat edaran ini bersifat internal atau berlaku bagi pegawai lembaga itu. berlaku untuk pegawai internal LAN, bukan seluruh ASN di Indonesia. Menurut mereka, ASN di LAN memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Namun, lembaga tersebut memastikan tidak melarang pegawainya untuk menyaurakan ide dan masukan atau pendapat yang produktif selama menggunakan prinsip bijak bermedia sosial.
Sejumlah ASN mengeluhkan penerangan yang redup hingga ruangan yang panas akibat AC tak berfungsi seperti biasa di tengah efisiensi anggaran di media sosial.
Nota dinas yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara sebelumnya juga ramai dibahas di media sosial. Dalam nota dinas tersebut, efisiensi anggaran di lembaga itu dilakukan dengan meniadakan anggaran jamuan pimpinan, mengurangi pengunaan listik, air, telepon, dan jasa pengiriman surat, hingga pembatasan operasional lift dan AC.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif mmeminta ASN menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden secara adaptif. “Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” ujar Zudan dalam siaran pers.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengakui efisiensi anggaran di kantornya, antara lain dilakukan dengan menghemat penggunaan lampu. “Untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu dimatikan. Supaya wartawan berasa,” ujar Airlangga.
Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipangkas lebih dari setengah dari pagu yang dipatok tahun ini sebesar Rp 459,76 miliar. Dengan adanya pemangkasan tersebut, anggaran Kemenko Perekonomian hanya tersisa Rp 218 miliar pada tahun ini.