Wamendagri Sebut 505 Kepala Daerah akan Ikut Pelantikan Serentak pada 20 Februari 2025

Kemendagri masih melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa instansi untuk mempersiapkan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak ters

Wamendagri Sebut 505 Kepala Daerah akan Ikut Pelantikan Serentak pada 20 Februari 2025

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan para kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat di Mahkamah Konstitusi akan diikutkan dalam seremoni secara serentak pada 20 Februari 2025. Ia menyebut ada 505 yang akan dilantik secara serentak.

“Iya betul (dilantik serentak). Total ada 505 kepala daerah yang insya Allah akan dilantik tanggal 20,” ucap Bima kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Kamis, 6 Februari 2025.

Saat ini, Kemendagri masih melakukan komunikasi yang intensif dengan beberapa instansi untuk mempersiapkan agenda pelantikan kepala daerah secara serentak tersebut. Termasuk dengan Kementerian Sekretariat Negara dan pihak Istana Kepresidenan. “Kemendagri kordinasi intensif dengam Sekretariat Negara dan pihak istana,” ujar Bima.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisioner KPU Iffa Rosita. Ia memastikan para kepala daerah yang sengketanya sudah tidak lagi dilanjutkan oleh MK dapat ikut dilantik secara serentak bersama dengan kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. “Sesuai dengan hasil RDP harapannya semua sesuai rencana bisa dilantik serentak tanggal 20 Februari 2025,” kata dia, Kamis.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sempat mengatakanriPresiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025. Pelantikan serentak itu dilakukan untuk kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan gugatannya ditolak MK.

Tito menyampaikan keinginan Prabowo tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang digelar Senin, 3 Februari lalu. Mereka mengadakan rapat tentang pemilihan kepala daerah setelah MK mempercepat jadwal sidang putusan dismissal menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

“Kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4 dan 5 Februari itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” kata Tito, Senin.

MK telah resmi menyelesaikan agenda sidang pengucapan putusan dismissal yang berlangsung pada 4 sampai 5 Februari 2025. Dalam tahapan sidang tersebut, MK telah memutuskan untuk memberikan kesempatan pada 40 dari total 310 perkara sengketa pilkada untuk berlanjut ke tahapan berikutnya.