AS Siapkan RUU untuk Batasi Penggunaan Deepseek AI, Ada Sanksi hingga Rp 1,6 T

Amerika Serikat tengah menggodok RUU yang akan membatasi hubungan warga dan perusahaan di negaranya dengan industri AI Cina,

AS Siapkan RUU untuk Batasi Penggunaan Deepseek AI, Ada Sanksi hingga Rp 1,6 T

Pemerintah Amerika Serikat berencana memberlakukan sanksi berat bagi individu dan perusahaan yang menggunakan, mengunduh, atau berinvestasi dalam teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) asal Cina, DeepSeek. 

Jika Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh Senator Josh Hawley disahkan, pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan denda hingga US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun dengan kurs Rp16.308 per US$ atau hukuman penjara hingga 20 tahun bagi individu yang melanggarnya.

RUU bertajuk Decoupling America's Artificial Intelligence Capabilities from China Act of 2025 bertujuan untuk membatasi hubungan AS dengan industri AI China. Regulasi ini akan melarang warga dan perusahaan AS melakukan:

  • Penelitian AI di Cina
  • Transfer kekayaan intelektual (IP) terkait AI ke Cina
  • Investasi dalam perusahaan AI Cina
  • Kolaborasi dalam teknologi pembelajaran mesin dengan perusahaan Cina

Melansir dari The Register, jika aturan itu disahkan, perusahaan AS yang melanggar dapat dikenai denda hingga US$ 100 juta, sementara individu dapat dikenai denda US$ 1 juta atau hukuman penjara 20 tahun. Investor yang memiliki saham di perusahaan AI China juga akan dikenakan sanksi berat, dengan denda perdata dua kali nilai transaksi atau minimal US$250.000, serta kemungkinan hukuman penjara.

Perkembangan pesat AI China, terutama model baru seperti Alibaba Qwen 2.5-Max, disebut semakin memperkuat posisi Cina dalam persaingan global AI. Pemerintah AS sebelumnya telah membatasi ekspor chip semikonduktor ke Cina guna memperlambat kemajuan AI mereka, tetapi strategi ini tampaknya belum cukup efektif.

Jika aturan ini diterapkan, pengguna AI China yang hanya mengunduh model seperti DeepSeek R1 bahkan bisa terkena sanksi hukum.

Belum jelas bagaimana AS akan menegakkan aturan ini, terutama terhadap model AI open-source yang tersedia gratis di internet. Jika diterapkan, kebijakan ini disebut bisa membatasi akses warga AS terhadap inovasi AI global dan memperketat persaingan teknologi dengan China.