Kantornya Digeledah Kejari, Ini Pembelaan Dinas PUPR Blitar

Kantornya Digeledah Kejari, Ini Pembelaan Dinas PUPR Blitar. ????Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Kantornya Digeledah Kejari, Ini Pembelaan Dinas PUPR Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak Tahun 2023.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa membenarkan bahwa kantornya telah digeledah Kejari Blitar terkait dugaan kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Dirinya pun mempersilahkan tim penyidik Kejari Blitar untuk mencari berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak.

“Tadi yang dimintak berkasnya banyak proyek tahun 2023,” Heri Santosa, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (6/02/2025).

Menurut Heri Santosa, ada banyak berkas yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dalam penggeledahan ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar meminta berkas hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksaan keuangan) terkait proyek DAM Kali Bentak.

“Kalau dari BPK tidak ada temuan soal DAM Kali Bentak tapi masuk dalam list pemeriksaan kejaksaan,” tandasnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baru saja melakukan penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu (5/2/2025). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membawa sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak.

Ternyata selain di Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga menggeledah kantor kontraktor yang diduga mengerjakan proyek DAM Kali Bentak. Di Kantor kontraktor atau pelaksana tersebut, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga mencari sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek DAM Kali Bentak.

“Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan di 2 tempat yaitu Kantor Dinas PUPR serta salah satu kantor CV,” tulis Diyan Kurniawan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak. Diduga tindak pidana korupsi ini dilakukan pada 2023 lalu.

“Penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DAM Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas PUPR tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Meski begitu Kejaksaan Kabupaten Blitar belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana korupsi proyek DAM tersebut. Pasalnya saat ini kasus tersebut masih ditangani dan diselidiki lebih lanjut oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

“Untuk hal hal yang lain nanti menunggu, karena ini masih pemeriksaan nanti kalau ada update akan kita infokan,” kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blitar, I Gede Wily Pratama.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar juga belum merinci berapa berkas yang disita dari kantor Dinas PUPR. Yang jelas terlihat tim penyidik membawa sejumlah berkas dari dalam kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kuat dugaan berkas yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas PUPR. [owi/beq]