Zulhas Peringatkan Distributor Minyakita: Jangan Timbun Stok Jelang Ramadan
Pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap distributor nakal Minyakita yang mengganggu distribusi menjelang ramadan, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memperingatkan distributor Minyakita agar tidak bermain-main dalam distribusi Minyakita, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.
"Memang harus kita perhatikan, karena itu jangan sampai ada yang main-main soal minyak goreng, apalagi menjelang puasa dan Lebaran," ujar Zulhas saat meninjau harga komoditas pangan dan LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (6/2).
Peringatan tersebut disampaikan menanggapi temuan adanya oknum atau mafia yang menahan distribusi Minyakita, menyebabkan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Zulhas menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti melakukan praktik ini. "Apabila ada yang menahan penjualan Minyakita, maka akan ditindak oleh Satgas Pangan. Ada Satgas kok," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku untuk Minyakita, tetapi juga mencakup komoditas pangan lain seperti cabai, gula, hingga gas LPG 3 kg. Zulhas memastikan bahwa pemerintah terus melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang ramadan 2025.
"Kita cek terus di lapangan. Saya kemarin mengecek ke Banyuwangi karena sebentar lagi bulan puasa. Yang agak riskan itu minyak goreng dan gas LPG, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Distributor Nakal Bisa Dicabut Izinnya
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir distributor yang bermain curang. Ia mengungkapkan bahwa telah ditemukan oknum distributor di Tangerang yang berupaya menahan stok Minyakita.
“Kemarin kan ada yang di Tangerang, sudah kita ekspos. Itu menjadi perhatian kita. Jangan sampai ada distributor seperti itu lagi. Sekarang sudah kita tertibkan, harganya sudah kembali Rp15.700 per liter,” kata Budi.
Budi menegaskan bahwa oknum distributor yang terbukti melanggar akan diproses oleh Bareskrim Polri. Jika terbukti bersalah, izin usahanya bisa dicabut.
"Nanti kan itu disita kalau memang melanggar. Sudah diproses di Bareskrim Polri. Kalau terbukti bersalah, izinnya bisa dicabut," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap distribusi minyak goreng tetap stabil dan masyarakat tidak mengalami lonjakan harga yang tidak wajar menjelang bulan ramadan.