Syarat Daftar Tamtama Polri 2025 untuk Lulusan SMA: Nilai, Tinggi Badan hingga Jenis Tesnya
Polri kembali membuka pendaftaran Tamtama Brimob dan Tamtama Polair tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Brimob dan Polair tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.
Pendaftaran tersebut dibuka mulai 5 Februari 2025.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon untuk menjadi dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan .
Nantinya, peserta didik berjumlah 750 orang dengan lama pendidikan selama 5 tahun.
Berikut adalah syarat umum dan syarat khusus mendaftar Tamtama Polri:
Syarat Umum
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- pendidikan paling rendah SMU/sederajat
- usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
Baca juga:
- sehat jasmani dan rohani;
- tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
a. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota /TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan /TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;
b. berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus;
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
- khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2025) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I kelas X s.d. semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah, sedangkan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B=70-79, C-60-69, D=50-59);
d. usia minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan usia maksimal 22 (Dua Puluh Dua) tahun 0 (Nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
e. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 163 cm;
f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
g dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
h tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
i. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;